Plt Gubernur DKI Segera Semprit Panitia Aksi 412
Minggu, 04 Desember 2016 – 19:23 WIB
Aksi Kita Indonesia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (4/12). Foto: Fathan Sinaga/dok.JPNN.com
Seperti diketahui, Berdasarkan Pergub DKI Nomor 12 tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang ditandatangi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik, SARA, serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.(wid/RMOL/sam/jpnn)
JAKARTA - Parade Kebhinnekaan Kita Indonesia yang diwarnai massa berbaju Partai NasDem dan Golkar sambil membawa bendera parpol, digelar di Bundaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mantan Komisioner KPK Duga Ada Aktor Lain di Balik Mafia Peradilan Suap Rp 60 Miliar
- Museum of Toys dan RMHC Galang Dana Pembangunan Rumah Singgah Anak Berpenyakit Kronis
- Setelah Heboh Pengadil Terjerat Kasus Suap, MA Rombak Posisi 199 Hakim
- Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Pengamat: Kegagalan Memaknai Demokrasi dan Cara Beroposisi yang Sehat
- Banjir di Barito Utara Meluas, 60 Ribu Warga Terdampak