Plt Gubernur Janji Koreksi APBD Deliserdang
Rabu, 21 Desember 2011 – 05:25 WIB
JAKARTA -- Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, belum mau mengomentari detil persoalan keanehan proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang 2012 pada Kamis (15/12) lalu. Dia hanya menjanjikan akan segera mengevaluasi APBD yang proses pengesahannya hanya makan waktu sekitar 15 hari itu. Dia mengatakan, evaluasi atau supervisi terhadap APBD kabupaten/kota memang sudah menjadi tugas dan kewenangan pemprov. Jadi, ada atau tidak ada indikasi pelanggaran proses pengesahan, tetap akan dilakukan evaluasi. "Yang dievaluasi nantinya tidak hanya APBD Deliserdang," ujar Gatot yang didampingi Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis.
Gatot mengatakan, yang dievaluasi tidak hanya menyangkut materi atau item-item penganggaran di APBD. Namun, proses pengesahannya juga akan dievaluasi, untuk dilihat apakah menabrak aturan atau tidak.
"Yang kita evaluasi tahapan prosesnya sampai dengan substansi APBD-nya itu sendiri," ujar Gatot usai acara Rakor Gubernur di Hotel Mercure, Ancol, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA -- Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, belum mau mengomentari detil persoalan keanehan proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
BERITA TERKAIT
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
- Truk Terguling & Menimpa Minibus di Palabuhanratu, Empat Orang Tewas
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Dorong Kantor Ledeng jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia, Pj Wali Kota Palembang Menyambangi UNESCO
- 9 Orang Berpesta Miras di Cianjur, 3 di Antaranya Tewas
- Gempa M 5,2 Terjadi di Pesisir Barat Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami