Plt Gubernur Janji Koreksi APBD Deliserdang
Rabu, 21 Desember 2011 – 05:25 WIB
JAKARTA -- Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, belum mau mengomentari detil persoalan keanehan proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Deliserdang 2012 pada Kamis (15/12) lalu. Dia hanya menjanjikan akan segera mengevaluasi APBD yang proses pengesahannya hanya makan waktu sekitar 15 hari itu. Dia mengatakan, evaluasi atau supervisi terhadap APBD kabupaten/kota memang sudah menjadi tugas dan kewenangan pemprov. Jadi, ada atau tidak ada indikasi pelanggaran proses pengesahan, tetap akan dilakukan evaluasi. "Yang dievaluasi nantinya tidak hanya APBD Deliserdang," ujar Gatot yang didampingi Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis.
Gatot mengatakan, yang dievaluasi tidak hanya menyangkut materi atau item-item penganggaran di APBD. Namun, proses pengesahannya juga akan dievaluasi, untuk dilihat apakah menabrak aturan atau tidak.
"Yang kita evaluasi tahapan prosesnya sampai dengan substansi APBD-nya itu sendiri," ujar Gatot usai acara Rakor Gubernur di Hotel Mercure, Ancol, kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA -- Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, belum mau mengomentari detil persoalan keanehan proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah