Plt Gubernur Malut Dituding Rotasi Pejabat secara Ilegal
Senin, 26 Maret 2018 – 16:47 WIB

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Maluku Utara (Malut) M. Natsir Thaib yang juga menjabat Wakil Gubernur Malut. FOTO: Malut Post/JPNN.com
Oleh karena Itu, Aliansi Pemantau Plt Gubernur se-Indonesia di Jakarta mendesak kepada mendagri agar segera mengganti dan memecat Plt Gubernur Maluku Utara M Natsir Thaib karena telah menabrak dan melanggar peraturan yang berlaku.
"Ini adalah malapraktik kebijakan dan bentuk pembangkangan terhadap negara yang dilakukan oleh M Natsir Thaib juga jelas merupakan perbuatan melawan hukum. Karena itu harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk bagi yang lainnya," ujarnya.
"Kami juga akan melakukan aksi unjuk rasa secara rutin di kantor Kementeian Dalam Negeri untuk mendesak agar M Natsir Thaib diberhentikan dari jabatannya selaku plt," Yongki menambahkan. (dil/jpnn)
Keputusan Plt Gubernur Maluku Utara (Malut) M Natsir Thaib merotasi sejumlah pejabat menimbulkan kontroversi
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- Lucky Hakim Menghadap Dedi Mulyadi setelah Dicecar Kemendagri
- Lucky Hakim Tak Dapat Izin Menteri saat Pelesiran ke Jepang, Wamendagri Bilang Begini
- Pelesiran ke Jepang Tanpa Izin Mendagri, Nasib Lucky Hakim Ditentukan dalam 14 Hari ke Depan
- Seusai Diperiksa di Kemendagri, Lucky Hakim Akan Menghadap Dedi Mulyadi Besok