Plt Gubernur Riau Anggap Tanda Centang Bukti Komitmen Zukifli

Plt Gubernur Riau Anggap Tanda Centang Bukti Komitmen Zukifli
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman (berkacamata) bersaksi pada sidang suap alih fungsi lahan dengan terdakwa Gulat Manurung di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/1). Foto: Ricardo/JPNN.com Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman (berkacamata) bersaksi pada sidang suap alih fungsi lahan dengan terdakwa Gulat Manurung di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

Meski begitu, Zulkifli menyatakan pemberian tanda contreng itu bukan berarti dirinya memberikan persetujuan.

"Menteri tidak boleh menyetujui," ucapnya.

Saat bersaksi, Zulkifli mengaku tidak pernah menyetujui pemberian 30 ribu hektar terkait surat usulan revisi alih fungsi hutan yang diajukan pemprov Riau.

"Tidak benar," tandasnya. ‎(gil/jpnn)

 


JAKARTA - Pelaksana tugas‎ Gubernur Riau, Arsyad Juliandi Rachman menyatakan mantan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, pernah menyebut soal 30


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News