Plt Gubernur Sudah Akui Salah
Selasa, 15 November 2011 – 09:05 WIB
JAKARTA -- Pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah bersikap 'damai' dengan plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, terkait kebijakan mutasi di lingkungan Pemprov Sumut yang hingga kini masih bermasalah. Reydonnyzar menjelaskan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Diah Anggraeni, telah memberikan arahan kepada Gatot dan Sekdaprov Sumut Nurdin Lubis soal masalah ini. "Sudah ada arahan baik secara tertulis maupun lisan, disampaikan langsung Sekjen Kemendagri kepada plt gubernur Sumut dan Sekdaprov Sumut untuk meninjau kembali atau penataan kembali," papar Donny, panggilan akrab Reydonnyzar.
Hanya saja, diakui pihak kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu mulai melunak. Mengapa? Juru Bicara Kemendagri, Reydonyzar Moenek mengatakan, Gatot sudah menyatakan kesiapannya mengevaluasi kebijakan yang telah diambilnya.
"Plt Gubernur Sumut sudah berjanji untuk melakukan penataan kembali dan itu yang masih ditunggu kemendagri," ujar Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di kantornya, kemarin (14/11).
Baca Juga:
JAKARTA -- Pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah bersikap 'damai' dengan plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, terkait kebijakan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB