Plt Gubernur Sudah Akui Salah
Selasa, 15 November 2011 – 09:05 WIB
Menurut Donny, saat ini Gatot sedang melakukan proses penataan kembali dimaksud dan jika sudah selesai, akan langsung dikonsultasikan ke Mendagri Gamawan Fauzi.
Baca Juga:
Ditegaskan, Gamawan sudah sangat gerah melihat fenomena mutasi ngawur yang dilakukan pj kepala daerah ataupun kepala daerah definitif, yang menyalahi aturan. Untuk kasus Kota Pekanbaru, lanjutnya, malah penataan kembali sudah dilakukan oleh Pj Walikota Pekanbaru, Syamsurizal, dengan melantik 45 pejabat yang diturunkan eselon jabatannya ke eselon yang sama, pada 25 Oktober 2011.
"Termasuk empat pejabat yang dinonjobkan," kata Donny. Mereka yang dilantik lagi itu para camat, sekcam, dan lurah.
Sementara, untuk Kabupaten Lampung Timur, Gamawan mengeluarkan peringatan keras agar Plt Bupati Lampung Timur, Erwin Arifin, membatalkan pencopotan lima pejabat eselon II dan mengangkat delapan orang menjadi pejabat eselon II. "Jadi ada 13, lima eselon II yang dicopot dijadikan staf setda di sana," kata Donny.
JAKARTA -- Pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah bersikap 'damai' dengan plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, terkait kebijakan
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan