Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Yakin Pengusaha Akan Senang
jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah berstatus tersangka dan sudah ditahan KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2020-2021.
Untuk mengefektifkan roda pemerintahan di Pemprov Sulsel, pemerintah menunjuk Wagub Andi Sudirman Sulaiman sebagai Plt Gubernur Sulsel.
Andi Sudirman Sulaiman mengatakan dirinya akan fokus dalam memperkuat sistem transparansi agar kejadian OTT di Makassar yang berujung penangkapan Nurdin Abdullah, tidak terulang.
Pada konferensi pers di Makassar, Minggu (28/2) malam, dia mengatakan kejadian OTT merupakan pelajaran ke depan.
"Kami akan evaluasi dan melakukan secara ketat transparansi bagi pengusaha, diberikan kesempatan untuk bersaing secara fair. Saya kira (pengusaha) juga akan senang," katanya.
Andi Sudirman menjelaskan, salah satu yang akan dilakukan yakni mengevaluasi prosedur-prosedur pengadaan barang dan jasa agar menutup atau mempersempit potensi terjadinya praktek KKN.
Ia mengatakan, apa yang selama ini masih kurang tentu akan diperbaiki. Yang baik tentu akan terus dilanjutkan dan ditingkatkan.
"Saya dengan tegas akan melakukan transparansi terkait proyek-proyek yang sudah berada dalam lelang maupun yang sudah berada di KPK," ujarnya.
Nurdin Abdullah ditahan KPK, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membeber prioritas kerjanya.
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut