Plt Gubernur Sumut Lapor Mendagri Soal Mutasi
Kamis, 25 Agustus 2011 – 02:44 WIB
Menurut Gamawan, dirinya juga mengatakan kepada Gatot, jika memang alasannya untuk memperlancar roda pemerintahan, pihaknya akan menyetujui mutasi. Justru, kata Gamawan, jika mutasi sudah mendapat persetujuan darinya, maka legitimasinya akan sangat kuat. "Jadi kalau diajukan dulu ke saya, kan malah bisa membantu. Dia bisa mengatakan, "sudah disetujui mendagri kok"," kata Gamawan.
Baca Juga:
Hanya saja, belum ada keterangan dari Gamawan, bagaimana dengan kebijakan mutasi yang sudah telanjur diambil Gatot, dianulir atau tidak. Pasalnya, Gamawan buru-buru memasuki ruang kerjanya.
Sebelumnya, Delegasi DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun dan Wakil Ketua Kamaluddin Harahap, Jumat (19/8), menemui Sekjen Kemendagri Diah Anggraini di gedung Kemendagri.
Mereka mendesak kemendagri menganulir mutasi-mutasi yang dilakukan Gatot itu. Menurut Saleh Bangun, Diah merespon tuntutan penganuliran itu. “Menurut Ibu Sekjen mutasi-mutasi yang sudah dilakukan oleh Plt. Gubsu itu harus dibatalkan dan dikembalikan ke posisi semula. Artinya mutasi itu batal demi hukum,” ujar Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun kepada wartawan usai bertemu Diah. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Setelah mendapat surat teguran dari Mendagri Gamawan Fauzi dan ditentang sejumlah pimpinan DPRD Sumut, Plt Gubenur Sumut Gatot Pudjonugroho
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berusaha Menyelamatkan Diri Saat Gempa Bandung, Satu Anak Meninggal
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari