Plt Ingin Segera Bahas Raperda Reklamasi dengan DPRD

jpnn.com, JAKARTA - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berencana segera membahas kembali dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta dengan DPRD.
Raperda yang dimaksud adalah tentang Zonasi Wilayah Pesisir serta Pulau-Pulau Kecil, dan Raperda tentang Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pembahasan kedua raperda tersebut sebelumnya sudah dihentikan lantaran KPK membongkar pemberian suap dari pihak pengembang reklamasi ke anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi.
"Kami akan mengambil langkah memasukkan dua Raperda itu," ujar Soni, sapaan akrab Sumarsono, Rabu (15/3).
"Tahun ini peraturan daerah terkait reklamasi Teluk Jakarta akan dibahas," lanjutnya.
Terkait reklamasi Teluk Jakarta, sejumlah pakar menyatakan Provinsi DKI Jakarta membutuhkan kawasan baru demi menjaga keseimbangan antarwilayah.
Reklamasi di Teluk Jakarta dinilai menjadi opsi paling realistis yang bisa dilakukan. Pakar dari Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung Hernawan Mahfudz beberapa waktu lalu mengatakan, lahan di Jakarta saat ini sudah sangat terbatas.
Padahal berbagai aktivitas masyarakat terus meningkat dan berpotensi memicu berbagai persoalan lingkungan, sosial, dan ekonomi. Salah satu contoh adalah pencemaran air sungai yang bermuara ke Teluk Jakarta.
Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berencana segera membahas kembali dua rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan
- Wakil Ketua DPRD DKI Hadiri Jalan Sehat Warga Taman Rasuna, Simbol Silaturahmi
- Komisi B DPRD DKI Tegaskan Subsidi Air Hanya untuk Masyarakat Kecil
- DPRD DKI Dukung Program Water Purifier PAM Jaya