PLT Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Dia DPO dan Diburu Intelijen
Jumat, 30 September 2022 – 08:18 WIB

Ilustrasi dugaan korupsi dana Covid-19 di BPBD Flores Timur, NTT. Foto: dok.JPNN.com
Dua tersangka terakhir sudah ditahan penyidik Kejari Flores Timur pekan lalu, sedangkan Bendahara Kantor BPBD Flores Timur PLT masih buron.
Kasus dugaan korupsi dana Covid-19 itu berawal saat terjadi refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan virus corona.
Saat itu, BPBD Kabupaten Flores Timur mendapat alokasi anggaran dana belanja tidak terduga sebesar Rp 6,5 miliar untuk penanganan darurat bencana.
Namun, dalam laporan pertanggungjawaban tidak didukung dengan bukti sesuai dengan aturan yang berlaku dalam laporan penggunaan dana penanggulangan Covid-19. (antara/jpnn)
Intelijen kejaksaan yang tergabung dalam Tim Tabur memburu PLT, tersangka sekaligus DPO korupsi dana Covid-19 BPBD Flores Timur. Begini kejahatannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo