PLT Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19, Dia DPO dan Diburu Intelijen
Jumat, 30 September 2022 – 08:18 WIB

Ilustrasi dugaan korupsi dana Covid-19 di BPBD Flores Timur, NTT. Foto: dok.JPNN.com
Dua tersangka terakhir sudah ditahan penyidik Kejari Flores Timur pekan lalu, sedangkan Bendahara Kantor BPBD Flores Timur PLT masih buron.
Kasus dugaan korupsi dana Covid-19 itu berawal saat terjadi refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk percepatan penanganan virus corona.
Saat itu, BPBD Kabupaten Flores Timur mendapat alokasi anggaran dana belanja tidak terduga sebesar Rp 6,5 miliar untuk penanganan darurat bencana.
Namun, dalam laporan pertanggungjawaban tidak didukung dengan bukti sesuai dengan aturan yang berlaku dalam laporan penggunaan dana penanggulangan Covid-19. (antara/jpnn)
Intelijen kejaksaan yang tergabung dalam Tim Tabur memburu PLT, tersangka sekaligus DPO korupsi dana Covid-19 BPBD Flores Timur. Begini kejahatannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong