Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana Diganti, Honorer Teknis Administrasi Berharap Begini
jpnn.com - JAKARTA - Bima Haria Wibisana mengakhiri masa tugasnya sebagai pelaksana tugas kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhitung mulai hari ini, Senin (19/6).
Posisi plt kepala BKN dipercayakan kepada Haryomo Dwi Putranto, yang menjabat Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN.
Penunjukan Haryomo itu berdasar Keputusan Presiden Nomor 77/ TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penunjukan ini sekaligus menggantikan pejabat plt kepala BKN sebelumnya, yakni Analis Kebijakan Ahli Utama BKN Bima Haria Wibisana.
Haryomo dalam sambutannya mengajak jajarannya baik di pusat maupun kantor regional bekerja sama mengoptimalkan tugas dan fungsi BKN, khususnya dalam konteks pembangunan sumber daya manusia aparatur sipil negara ke depan secara profesional.
"Ada sejumlah PR (pekerjaan rumah) yang perlu ditangani BKN. Mulai dari penguatan pembinaan ASN, tata kelola pelayanan kepegawaian, sampai dengan regulasi manajemen ASN," kata Haryomo dikutip dari laman BKN, Senin (19/6).
Sementara, Bima Haria Wibisana mengakhiri masa tugasnya sebagai plt kepala BKN berpesan agar institusi itu tetap merawat profesionalisme, kekompakan, dan kerja sama terutama dalam meningkatkan kinerja organisasi.
Bima juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan keluarga besar BKN selama dia menjadi pimpinan tinggi di institusi tersebut. Mulai dari kariernya sebagai wakil kepala BKN, kepala BKN, sampai dengan menjadi plt kepala BKN.
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana digantikan oleh Haryomo Dwi Putranto. Honorer teknis administrasi berharap begini terkait pergantian plt kepala BKN.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN