Plt Kepala Daerah Disarankan dari Kemdagri
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, Laode meminta Mendagri Tjahjo Kumolo tidak serta-merta menyetujui nama pelaksana tugas (Plt) bupati/walikota yang diajukan oleh gubernur yang daerahnya ikut pilkada serentak 9 Desember 2015.
Pengalaman selama ini menurut Ida, biasanya pejabat petahana mengajukan Plt berasal dari orang kepercayaannya sehingga akan memudahkannya untuk mengarahkan birokrasi bekerja mendukungnya.
"Sudah jadi rahasia umum, birokrasi jadi instrumen penggerak utama pemenangan petahana atau calon kepala daerah yang didukung petahana yang dikoordinir oleh pelaksana tugas bupati, walikota hingga gubernur," kata Laode Ida, di Jakarta, Selasa (28/7).
Modusnya lanjut Ida, petahana akan menggunakan Plt kepala daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan melalui dana taktis operasional dan berbagai proyek di daerah yang sebelumnya sudah didisain oleh petahana.
"Mengantisipasinya, Kemdagri tidak serta merta menyetujui calon Ptl kepala daerah yang diajukan oleh gubernur ke Mendagri. Jika perlu, Mendagri menunjuk Plt dari pejabat eselon dua untuk bupati/walikota dan eselon satu untuk Plt gubernur dari lingkungan Kemendagri, atau dari pejabat setingkat dari daerah lain di luar provinsi yang sedang Pilkada," saran mantan senator dari Sulawesi Tenggara ini.
Selain itu, ujar Ida, pihak Kemdagri harus melakukan supervisi intens terhadap daerah yang ikut Pilkada, dengan fokus mengawasi agar Plt kepala daerah tetap netral selama proses Pilkada berlangsung.
"Termasuk pengawasan terhadap pejabat atau aparat birokrasi. Jika ditemukan berpihak, maka pihak Kemdagri harus berkoordinasi dengan Kemenpan dan RB untuk memberi sanksi langsung kepada pejabat atau aparat Pemda yang diindikasikan berpihak itu," tegasnya.
Dikatakan Ida, semua ini merupakan bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang bersih dan berkualitas dengan menetralkan posisi Plt kepala daerah dan seluruh birokrasinya agar lebih profesional.(fas/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, Laode meminta Mendagri Tjahjo Kumolo tidak serta-merta menyetujui nama pelaksana tugas (Plt) bupati/walikota
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul