Plt Kepala SKK Migas Klaim tak Terima Suap

Plt Kepala SKK Migas Klaim tak Terima Suap
Plt Kepala SKK Migas Klaim tak Terima Suap

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Johanes Widjanarko merampungkan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (12/9). Yohanes digarap sekitar 12 jam terkait kasus dugaan suap PT Kernel Oil terhadap bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

Sejak datang sekitar pukul 9.15, Yohanes baru rampung diperiksa sekitar pukul 20.30 itu mengaku digarap untuk tiga tersangka. Yakni, Rudi, pemilik PT Kernel Oil Simon G Tanjaya, dan pelatih golf yang diduga kurir Devi Ardi.

Dia berkelit saat dicecar soal proses tender di SKK Migas.  "Itu kan ada di kewenangan di teknis ya, saya kan saat itu menjabat Wakil Kepala (SKK). Yang berwenang itu teknis," ujarnya menjawab wartawan usai diperiksa di Kantor KPK, Kamis (12/9).

Saat dicecar apakah turut menerima suap dari PT Kernel Oil, dia dengan tegas membantahnya. "Tidak, tidak, tidak," bantahnya.

Selebihnya dalam pemeriksaan kali ini ia mengaku hanya dicecar soal tugas pokok dan fungsi di SKK Migas. "Tupoksi ditanya, pekerjaan sehari-hari. Kita menerangkan tupoksi. Ya keterangan substansi lebih lanjut tanyakan pada penyidik," katanya.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas menyatakan, belum tahu apakah pemeriksaan terhadap Plt Kepala SKK Migas itu untuk menyasar pejabat-pejabat di lingkungan lembaga yang dulunya bernama BP Migas ini.

"Saya tidak tahu. Penyidik yang tahu detailnya," katanya di Kantor KPK, Kamis (12/9) sore.

Sementara itu, Busyro juga mengaku belum tahu kapan KPK akan memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Waryono Karno,

JAKARTA - Pelaksana Tugas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Johanes Widjanarko merampungkan pemeriksaan di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News