Plt Ketum PPP Persilakan Suharso Mengambil Langkah Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan kubu Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum menyikapi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) parpol berlambang Ka'bah itu.
Mukernas PPP awal September lalu itu di antaranya berisi pergantian Suharso dari kursi ketum. Posisi kini dijabat Mardiono.
"Setiap warga negara punya hak yang sama kedudukan hukumnya, ya, itu haknya beliau," kata pria yang juga menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu kepada wartawan, Jumat (9/9).
Mardiono mengatakan Mukernas PPP sebenarnya digelar melalui kajian-kajian dan menjadi keputusan bersama seluruh elemen partai berkelir hijau itu.
"Ini kondisi PPP memang butuh perhatian seluruh lapisan para kader. Nah, keputusan ini enggak diambil sendiri," ujar eks Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu.
Mardiono berharap Suharso memahami hasil Mukernas PPP demi kepentingan lebih besar, yakni untuk bangsa dan negara.
"Namun, saya mohon dengan hormat bahwa ini ada kepentingan lebih besar," ungkapnya.
Sebelumnya, PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta.
Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum atas putusan Mukernas PPP yang telah didaftarkan ke Kemenkumham.
- MK Batalkan Ade Sugianto Jadi Bupati Tasikmalaya Terpilih, PPP Jabar: Alhamdulillah
- Mardiono Lakukan Doa Bersama Untuk Melepas Jemaah Umrah di Kantor DPP PPP
- Mardiono Minta Kader PPP Bersatu Dukung Kebijakan Prabowo-Gibran yang Berpihak Rakyat
- KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi
- Mardiono Minta Kader PPP di Purworejo Bisa Berkontribusi Untuk Masyarakat
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini