Plt Ketum PPP Persilakan Suharso Mengambil Langkah Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan kubu Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum menyikapi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) parpol berlambang Ka'bah itu.
Mukernas PPP awal September lalu itu di antaranya berisi pergantian Suharso dari kursi ketum. Posisi kini dijabat Mardiono.
"Setiap warga negara punya hak yang sama kedudukan hukumnya, ya, itu haknya beliau," kata pria yang juga menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu kepada wartawan, Jumat (9/9).
Mardiono mengatakan Mukernas PPP sebenarnya digelar melalui kajian-kajian dan menjadi keputusan bersama seluruh elemen partai berkelir hijau itu.
"Ini kondisi PPP memang butuh perhatian seluruh lapisan para kader. Nah, keputusan ini enggak diambil sendiri," ujar eks Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu.
Mardiono berharap Suharso memahami hasil Mukernas PPP demi kepentingan lebih besar, yakni untuk bangsa dan negara.
"Namun, saya mohon dengan hormat bahwa ini ada kepentingan lebih besar," ungkapnya.
Sebelumnya, PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta.
Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum atas putusan Mukernas PPP yang telah didaftarkan ke Kemenkumham.
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Menilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres RI
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya