Plt Ketum PPP Persilakan Suharso Mengambil Langkah Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan kubu Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum menyikapi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) parpol berlambang Ka'bah itu.
Mukernas PPP awal September lalu itu di antaranya berisi pergantian Suharso dari kursi ketum. Posisi kini dijabat Mardiono.
"Setiap warga negara punya hak yang sama kedudukan hukumnya, ya, itu haknya beliau," kata pria yang juga menjabat anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) itu kepada wartawan, Jumat (9/9).
Mardiono mengatakan Mukernas PPP sebenarnya digelar melalui kajian-kajian dan menjadi keputusan bersama seluruh elemen partai berkelir hijau itu.
"Ini kondisi PPP memang butuh perhatian seluruh lapisan para kader. Nah, keputusan ini enggak diambil sendiri," ujar eks Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu.
Mardiono berharap Suharso memahami hasil Mukernas PPP demi kepentingan lebih besar, yakni untuk bangsa dan negara.
"Namun, saya mohon dengan hormat bahwa ini ada kepentingan lebih besar," ungkapnya.
Sebelumnya, PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jakarta.
Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum atas putusan Mukernas PPP yang telah didaftarkan ke Kemenkumham.
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- Rusli-Johari Jelaskan Alasan Ingin Bangun Islamic Center & Rumah Tahfiz di Anambas
- PPP DKI Akan Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partai di Pilkada Jakarta
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway