Plt Ketum PPP Persilakan Suharso Mengambil Langkah Hukum
Jumat, 09 September 2022 – 17:15 WIB
Berkas diserahkan langsung Pelaksana tugas Ketua Umum atau Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono.
Saat penyerahan dokumen itu, Kamis (8/9), Mardiono didampingi sejumlah elite pimpinan partai yang terbentuk pada 1973 itu. (ast/jpnn)
Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum atas putusan Mukernas PPP yang telah didaftarkan ke Kemenkumham.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Anggap Menteri Hukum Tak Cermat Teken Aturan, Pimpinan GPK Mengadu ke Presiden Prabowo
- Berharap Bisa Kembali ke Senayan, Kader Senior PPP Tekankan soal Khitah 1973
- Rusli-Johari Jelaskan Alasan Ingin Bangun Islamic Center & Rumah Tahfiz di Anambas
- PPP DKI Akan Tindak Tegas Oknum yang Mengatasnamakan Partai di Pilkada Jakarta
- Denny Indrayana Masih Bebas, Pakar Curiga Ada Permainan di Kasus Payment Gateway