Plt Ketum PPP Persilakan Suharso Mengambil Langkah Hukum

Plt Ketum PPP Persilakan Suharso Mengambil Langkah Hukum
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. Dok source for JPNN.

Berkas diserahkan langsung Pelaksana tugas Ketua Umum atau Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono.

Saat penyerahan dokumen itu, Kamis (8/9), Mardiono didampingi sejumlah elite pimpinan partai yang terbentuk pada 1973 itu. (ast/jpnn)

Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum atas putusan Mukernas PPP yang telah didaftarkan ke Kemenkumham.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News