Plt Ketum PPP Persilakan Suharso Mengambil Langkah Hukum
Jumat, 09 September 2022 – 17:15 WIB

Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. Dok source for JPNN.
Berkas diserahkan langsung Pelaksana tugas Ketua Umum atau Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono.
Saat penyerahan dokumen itu, Kamis (8/9), Mardiono didampingi sejumlah elite pimpinan partai yang terbentuk pada 1973 itu. (ast/jpnn)
Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono mempersilakan Suharso Monoarfa menempuh langkah hukum atas putusan Mukernas PPP yang telah didaftarkan ke Kemenkumham.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Pesan Mardiono Saat Hadiri Pelantikan Gubernur Papua Pegunungan & Bangka Belitung
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak
- Mardiono Tegaskan Pentingnya Kebersamaan dalam Kegiatan Bukber Kader PPP
- Pengamat Politik Sebut Wajar Jokowi Diunggulkan Jadi Ketua Wantimpres RI
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Menilai Jokowi Layak Jadi Ketua Wantimpres RI
- DPC Solo Raya Dorong Mardiono Jadi Ketum PPP 2025-2030, Ini Alasannya