Plt Pimpinan KPK Dicap Lebih Banyak Wira-Wiri Tak Jelas
Selasa, 17 Maret 2015 – 17:13 WIB
"Dalam bentuk apapun, pimpinan DPR bukanlah wakil suara atau pikiran anggota DPR. Dengan begitu, sejatinya Plt KPK yang sekarang belum diterima keberadaanya secara hukum dan politik oleh DPR," katanya.
Baca Juga:
Karena itu Ray menilai kunjungan ke DPR itu lebih kental sifatnya sebagai langkah politik dari pada langkah hukum untuk memerkuat upaya pemberantasan korupsi.
"Sangat disayangkan, Plt Pimpinan KPK seperti melakukan lobi politk saat di mana terlihat kinerja mereka kedodoran. Tak ada kasus besar yang selesai. Yang ada langkah besar untuk wira-wiri," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Sejak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan