Plt Pimpinan KPK Diperkuat Perpres
Senin, 05 Oktober 2009 – 16:10 WIB
![Plt Pimpinan KPK Diperkuat Perpres](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Plt Pimpinan KPK Diperkuat Perpres
JAKARTA- Bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setuju dengan tiga nama calon Pelaksana Tugas (Plt) yang diusul oleh Tim Lima, berarti langkah berikutnya ialah dibuatkan Peraturan Presiden (Perpres). Hal itu segera dilakukan mengingat status ketua KPK nonaktif Antasari Azhar pada 8 Oktober mendatang sudah menjadi terdakwa alias sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Ya, kalau nanti sudah disetujui presiden, berarti langkah berikutnya dibuatkan Perpres,” kata Menteri Sekretaris Negara, Hatta Rajasa kepada wartawan di kantor Presiden, Senin (5/10).
Laporan dari Tim Lima, Menko Polhukam Widodo AS, Menkumham Andi Matalatta, Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Adnan Buyung Nasution, praktisi hukum Todung Mulya Lubis, dan Mantan Ketua KPK, Taufiequrrachman Ruki kepada Presiden SBY sangat menentukan apakah KPK akan memiliki pimpinan baru versi Plt atau menunggu status pasti ketiga pimpinan KPK nonaktif.
Namun bila SBY setuju dengan usulan Tim Lima, berarti mekanisme selanjutnya langsung dilakukan pelantikan. “Kalau presiden setuju, berarti secepatnya dilantik, mungkin bisa saja besoknya (Selasa, 6 Oktober, red),” ujar Hatta.(gus/JPNN)
JAKARTA- Bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setuju dengan tiga nama calon Pelaksana Tugas (Plt) yang diusul oleh Tim Lima, berarti langkah
BERITA TERKAIT
- Kapolri dan Ketua PBNU Membahas Keberagaman dan Isu Kekerasan di Lingkungan Pendidikan
- Kongkalikong demi Kredit Fiktif dari BRI, Eks Juru Bayar Kostrad Didakwa Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab TMS PPPK Tahap 2 Terungkap, PHK Mulai Terjadi, Ini Buktinya
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap 2, TMS Banyak Banget, Waduh
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas