Plt Pimpinan KPK Hanya Sementara

Plt Pimpinan KPK Hanya Sementara
Plt Pimpinan KPK Hanya Sementara
Terkait kekhawatiran adanya konflik kepentingan dari Presiden SBY saat memilih pengganti pimpinan KPK, Hatta menepis. ’’Tidak ada, kok mikirnya seperti itu. Presiden itu sangat ingin membuat KPK jadi kuat, bisa bekerja dan pejabatnya cukup,’’ tegasnya.

Menteri PAN Taufiq Effendi menuturkan, pihaknya tidak berposisi dimintai konsultasi untuk menentukan nama-nama yang akan dipilih sebagai Plt pimpinan KPK. ’’Enggak, masak konsultasi ke kami,’’ sahutnya.

Dia juga tidak mengetahui detail mekanisme pemilihan, termasuk apakah akan dipilih melalui panitia seleksi. ’’Mekanisme pemilihan belum diputuskan. Tapi, semua calon baik-baik kok,’’ katanya.

Ditemui di tempat yang sama, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengungkapkan, pemilihan pelaksana tugas pimpinan KPK merupakan kewenangan penuh presiden. Ada pun Kejaksaan Agung hanya mem-back up. Saat ditanya apakah siap jika ditunjuk menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK, Hendarman berujar singkat. ’’Saya tidak mikir sampai ke situ. Jadi jaksa agung saja sudah berat,’’ ujarnya.

JAKARTA – Kursi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lowong, tampaknya, segera terisi. Pembahasan peraturan pemerintah pengganti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News