Plt Pimpinan KPK Siap Direposisi
Tumpak Senang Bibit dan Chandra Bakal Balik Kandang
Rabu, 02 Desember 2009 – 15:04 WIB
Plt Pimpinan KPK Siap Direposisi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan reposisi pimpinan jika Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang sudah mendapat Surat Ketetepan Penghentian Penuntutan (SKPP) dari Kejaksaan aktif lagi di KPK. Artinya, dua pelaksana tugas (plt) wakil ketua KPK yaitu Mas Achmad Santosa dan Waluyo harus keluar dan diberhentikan dengan hormat dari KPK. Lantas bagaimana dengan mekanisme reposisi pimpinan KPK? Tumpak menjelaskan saat ini yang ditunggu KPK adalah Keppres untuk merehabilitasi Bibit dan Chandra sebagai pimpinan KPK. Sebab, dulu keduanya diberhentikan sementara juga dengan Keppres. "Nanti setelah Keppresnya datang (terbit), tentu kita terima dan kedua teman kami (Mas Achamd Santosa dan Waluyo) akan segera meninggalkan jabatan pimpinan sementara," ujar Tumpak.
Pelaksana tugas (plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dirinya menyambut baik keluarnya SKPP untuk Bibit dan Chandra itu. "Kita menerima dengan baik bahwa Pak Bibit dan Pak Chandra selesai masalahnya. Tentunya (Bibit dan Chandra) akan segera kembali ke KPK," ujar Tumpak kepada wartawan di sela-sela Konfrensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, rabu (2/11).
Baca Juga:
Meski demikian Tumpak enggan berkomentar soal alasan yang dijadikan dasar penerbitan SKPP. "Bentuk SKPP, alasan yuridis dan lain sebagainya, saya pikir saya tidak usah komentar," kilahnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera melakukan reposisi pimpinan jika Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang sudah mendapat
BERITA TERKAIT
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa