Plt Pimpinan KPK Siap Tancap Gas
Usai Disumpah Langsung Bahas Kasus
Selasa, 06 Oktober 2009 – 17:06 WIB

Plt Pimpinan KPK Siap Tancap Gas
JAKARTA – Tiga Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/10) sore ini resmi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Usai bersumpah, ketiganya langsung ngantor di gedung KPK di Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Usai mengucap sumpah, Tumpak menegaskan bahwa dirinya akan menjawab keragu-raguan yang sempat dilontarkan sejumlah pihak. Tumpak yakin tetap akan mengorek kasus dugaan skandal Bank Century. “Nanti akan kita lihat,” ujar Tumpak ditanya wartawan soal penanganan kasus Century.
Ketiga pimpinan sementara KPK itu menggantikan peran pimpinan KPK nonaktif. Tumpak Hatorangan Panggabean menggantikan ketua nonaktif Antasari Azhar, Mas Achmad Santosa menggantikan wakil ketua bidang penindakan Bibit Samad Riyanto, dan Waluyo menggantikan Chandra M Hamzah. “Sore ini kami langsung rapat, antara lain membahas mekanisme kerja. Supaya bisa langsung (melaksanakan tugas),” kata M Jasin di Jakarta, Selasa (6/10).
Anggota Tim Lima yang juga Menko Polhukam Widodo AS mengumumkan bahwa posisi ketiga Plt pimpinan KPK ialah untuk menggantikan tiga pimpinan KPK nonaktif, namun KPK tetap akan merembukkan posisi ketiga petinggi tersebut pada Rabu (7/10). “Memang, Tim Lima mempertimbangkan usulan kami agar pimpinan KPK sementara diambil dari internal, soal peran besok akan dirapatkan,” beber Jasin.
Baca Juga:
JAKARTA – Tiga Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/10) sore ini resmi mengucapkan sumpah jabatan di
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP