Plt Sekjen DPR Diperiksa KPK
Jumat, 25 Januari 2013 – 14:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Hari ini (25/1), Komisi Antirasuah akan melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti. Ia menjadi perantara suap terhadap pengurusan alokasi anggaran untuk tiga daerah calon penerima DPID yakni, Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tsk (tersangka) HAS (Haris Andi Surahman)," terang Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (25/01).Kasus DPID sendiri sudah masuk dalam persidangan dengan dua terdakwa Fadh A. Rafiq dan Wa Ode Nurhayati.
Haris lantas menyusul sebagai tersangka. Ia diduga menjadi perantara antara Wa Ode dan Fadh dalam pemberian suap. Nama Haris ikut dijadikan tersangka setelah beberapa kali disebutkan perannya dalam sidang Fadh maupun Wa Ode.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan