Plt Sekjen DPR Diperiksa KPK
Jumat, 25 Januari 2013 – 14:34 WIB

Plt Sekjen DPR Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Hari ini (25/1), Komisi Antirasuah akan melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti. Ia menjadi perantara suap terhadap pengurusan alokasi anggaran untuk tiga daerah calon penerima DPID yakni, Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tsk (tersangka) HAS (Haris Andi Surahman)," terang Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (25/01).Kasus DPID sendiri sudah masuk dalam persidangan dengan dua terdakwa Fadh A. Rafiq dan Wa Ode Nurhayati.
Haris lantas menyusul sebagai tersangka. Ia diduga menjadi perantara antara Wa Ode dan Fadh dalam pemberian suap. Nama Haris ikut dijadikan tersangka setelah beberapa kali disebutkan perannya dalam sidang Fadh maupun Wa Ode.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP