Plt Sekjen DPR Diperiksa KPK
Jumat, 25 Januari 2013 – 14:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Hari ini (25/1), Komisi Antirasuah akan melakukan pemeriksaan terhadap Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti. Ia menjadi perantara suap terhadap pengurusan alokasi anggaran untuk tiga daerah calon penerima DPID yakni, Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tsk (tersangka) HAS (Haris Andi Surahman)," terang Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (25/01).Kasus DPID sendiri sudah masuk dalam persidangan dengan dua terdakwa Fadh A. Rafiq dan Wa Ode Nurhayati.
Haris lantas menyusul sebagai tersangka. Ia diduga menjadi perantara antara Wa Ode dan Fadh dalam pemberian suap. Nama Haris ikut dijadikan tersangka setelah beberapa kali disebutkan perannya dalam sidang Fadh maupun Wa Ode.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur
BERITA TERKAIT
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024
- Solidaritas Pangan Dunia: Program ‘Grain from Ukraine’ Membantu Negara Terdampak Krisis
- Legislator PKS Desak Kejagung & BPK Sita Duit Judi Online Rp 187,2 Triliun di Lembaga Keuangan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan dari Menkeu Sri Mulyani, Budi Harjanto: Penyemangat bagi Kami