Plt Sekjen DPR Diperiksa KPK
Jumat, 25 Januari 2013 – 14:34 WIB

Plt Sekjen DPR Diperiksa KPK
Wa Ode sebagai anggota DPR Fraksi PAN diduga menerima uang Rp 5,5 miliar dari Fadh A Rafiq. Uang yang diduga suap untuk meloloskan tiga kabupaten tersebut diberikan melalui Haris. Sebenarnya, Fadh menjatahkannya 6 miliar, tetapi oleh Haris diambil Rp 500 juta untuk jatahnya sendiri sebagai perantara.
Belakangan, karena proyek tersebut tidak masuk dalam daftar penerima DPID, Fadh pun meminta uang yang sudah diserahkannya melalui Haris itu dikembalikan Wa Ode.
Wa Ode mengaku telah mengembalikannya. Selain Haris, masih ada beberapa nama lain yang juga disebut dalam sidang Wa Ode dan Fadh seperti Tamsil Linrung dan Mirwan Amir. Namun, sejauh ini KPK belum memanggil lagi kedua orang tersebut untuk menjadi saksi Haris. (flo/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Penyesuaian Infrastruktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?