Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Lantik 4 Kepala Biro dan 14 PPPK, Simak Pesannya
jpnn.com, JAKARTA - Plt Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah melantik dan mengambil sumpah/janji empat pejabat tinggi pratama dan 14 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkup Sekretariat Jenderal MPR, Rabu (5/6).
Keempat pejabat yang dilantik tersebut, yakni Herry Putra (Kepala Biro Umum), Agus Subagyo (Kepala Biro Sekretariat Pimpinan), Anies Mayangsari Muninggar (Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi), dan Wachid Nugroho (Kepala Biro Persidangan dan Pemasyarakatan Konstitusi).
Siti Fauziah dalam sambutannya menyampaikan pelantikan para kepala biro ini merupakan hasil seleksi terbuka yang cukup panjang.
Mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi, pembuatan makalah, wawancara, penilaian rekam jejak, melakukan medical check up, dan terakhir mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas hasil seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi.
Dia mengungkapkan dari laporan yang disampaikan Panitia Seleksi, seluruh calon memiliki kompetensi yang baik, dan seluruhnya layak menduduki jabatan sebagai kepala biro.
"Sayangnya jabatan yang tersedia jumlahnya terbatas sehingga saya harus memilih masing-masing satu orang untuk mengisi kekosongan jabatan kepala biro dari sekian banyak calon yang baik-baik tersebut,” ungkap Siti Fauziah.
Kepada keempat kepala biro dan 14 PPPK yang dilantik, Siti Fauziah berpesan agar senantiasa menjunjung tinggi kejujuran, integritas, profesionalitas, loyalitas, dan komitmen terhadap kepercayaan, tugas dan tanggung jawab.
“Sengaja saya menempatkan nilai kejujuran pada urutan pertama, diikuti oleh integritas, dan seterusnya, karena saya ingin mengajak untuk selalu menjunjung tinggi kejujuran sebagai nilai organisasi yang paling pertama dan utama,” terangnya.
Ini pesan yang disampaikan Plt Sekjen MPR Siti Fauziah saat melantik 4 kepala biro dan 14 PPPK di lingkup Sekretariat Jenderal MPR pada Rabu (5/6)
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer