Plt Wali Kota: Holywings Tidak Boleh Beroperasi di Kota Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi tidak bakal mengizinkan Holywings beroperasi kembali.
Hal itu dikatakan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto seusai menerima massa aksi PA 212 yang berunjuk rasa di Jalan Ir Juanda, Jumat (1/7).
"Holywings tidak boleh beroperasi di Kota Bekasi," kata Mas Tri, sapaan akrabnya.
Sejumlah perizinan yang belum terpenuhi menjadi dasar Pemkot Bekasi menutup secara permanen Holywings tersebut.
"Terkait dengan tidak adanya surat izin kesehatan, tidak ada izin terkait dengan miras, tidak ada prokes dan menjaga jarak. Jadi, itulah yang kemudian menjadi dasar kami melakukan penutupan kegiatan Holywings," ujar Mas Tri.
Sebelumnya, massa PA 212 menggelar unjuk rasa bertajuk "Aksi 107 Bela Nabi" di sekitaran Holywings Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Jumat siang.
Koordinator lapangan aksi Verry Koestanto mengatakan aksi unjuk rasa bakal digelar sekitar pukul 13.00 WIB.
Unjuk rasa bakal digelar di tiga lokasi, yakni Islamic Centre Bekasi, Holywings Summarecon Bekasi, dan sekitara kantor Pemerintah Kota Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi tidak bakal mengizinkan Holywings beroperasi kembali, simak selengkapnya.
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Alhamdulillah, Ribuan PPPK 2024 Bisa Lega, Honorer Sabar Dulu
- Menebar Kebaikan, HDCI Bekasi Santuni Yatim Piatu di Bulan Suci Ramadan
- Presidium PNI Salurkan Bantuan dan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Bekasi
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir