PLTU Batang Berpotensi Polusi Merkuri
Kamis, 15 Maret 2018 – 15:05 WIB
Proyek PLTU Batang ini dengan kapasitas 2x1.000 MW yang dikerjakan PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) pada Juni 2016 lalu mencapai kesepakatan pembiayaan (financial close).
BPI merupakan konsorsium dari Electric Power Development Co.Ltd (J-Power), PT Adaro Power (AP), Itochu Corporation (Itochu).
Proyek PLTU dengan investasi proyek US$ 4.2 miliar dan menggunakan lahan 226 hektar ini ditargetkan selesai dan mampu beroperasi untuk komersial pada 2020 mendatang. (adv/jpnn)
Ketua Komisi VII DPR Satya W Yudhya mengingatkan semua pihak agar memperhatikan kekhawatiran Greenpeace soal merkuri yang dihasilkan PLTU Batang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT Anugerah Samudra Madanindo Pastikan Kelancaran Pembangunan PLTU Batang
- Soal PJJ, Gus AMI: Perlu Terobosan Cepat Mendikbud Libatkan Masjid, Gereja dan Tokoh Agama
- Timwas DPR Minta Gugus Tugas Covid-19 Perbanyak Rapid Test
- Ribka Tjiptaning: Perempuan Indonesia Harus Berani Tampil di Semua Lini Kehidupan
- Andi Akmal Pasluddin Bantu Solusi Kebutuhan Pupuk Petani di Bone
- DPR: Hampir 98 Persen Lapas Kelebihan Kapasitas