PLTU Batang Ditarget Rampung 2020
jpnn.com - JAKARTA – Setelah melalui proses yang rumit, pembebasan lahan lokasi pembangkit listri tenaga uap (PLTU) di Batang, Jawa Tengah akhirnya tuntas. Dengan begitu, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) diizinkan melakukan pembebasan lahan secara konsinyasi.
“Dokumen pembebasan lahan telah diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada PT PLN pada 8 Desember 2015,” terang Presdir BPI Mohammad Effendi, Kamis (24/3).
Setelah pembebasan lahan selesai, Effendi memastikan tahap konstruksi pembangkit listrik 2 x 1.000 mw tersebut segera dimulai. Anak usaha PT Adaro Energy Tbk (ADRO) itu juga telah menyelesaikan seluruh perizinan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Menurut Effendi, konstruksi akan berlangsung selama empat tahun. Artinya, pada 2020 pembangkit listrik tersebut sudah bisa menyuplai listrik untuk wilayah Jawa–Madura-Bali.
“Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah menyediakan listrik 35 ribu mw dalam jangka waktu lima tahun,” ungkap Effendi. (gen/jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional