PLTU Mulut Tambang Perlu Insentif

PLTU Mulut Tambang Perlu Insentif
PLTU Mulut Tambang Perlu Insentif
JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan insentif pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di mulut tambang. Kebijakan itu perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan batubara berkalori rendah.

    

"Sekitar 86 persen batubara Indonesia masuk dalam kategori kualitas rendah (low rank) dan sedang (medium rank) sehingga bisa digunakan untuk pengembangan PLTU," ujar Ketua Harian DEN, Darwin Zahedy Saleh akhir pekan lalu. Oleh karena itu menurut dia, DEN mengusulkan pengembangan pembangkit listrik di mulut tambang batubara diberi insentif.

   

Insentif yang bisa diberikan antara lain, izin otomatis untuk membangun, insentif perpajakan, dan feed in tariff untuk PLTU mulut tambang ke jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). PLTU mulut tambang akan memberikan keuntungan bagi pelanggan listrik maupun pengusaha batubara. "Tentunya mereka tidak perlu BBM lagi, karena ada pembangkit berbahan bakar batubara," ungkapnya.

   

Presiden Direktur PT. Cendana Konsorsium Supply Energi Indonesia (CKSEI), Ary Sudiwan menyambut positif usulan itu. Sebab kebijakan tersebut bisa meningkatkan kemandirian energi menuju kemandirian ekonomi nasional "Untuk membangun dan menegakkan kemandirian ekonomi, kita harus mendahulukan kepentingan dalam negeri daripada kepentingan luar (investor asing)," tegasnya.

    

JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan insentif pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News