PLTU Mulut Tambang Perlu Insentif
Senin, 02 Agustus 2010 – 09:59 WIB
JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan insentif pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di mulut tambang. Kebijakan itu perlu dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan batubara berkalori rendah. Presiden Direktur PT. Cendana Konsorsium Supply Energi Indonesia (CKSEI), Ary Sudiwan menyambut positif usulan itu. Sebab kebijakan tersebut bisa meningkatkan kemandirian energi menuju kemandirian ekonomi nasional "Untuk membangun dan menegakkan kemandirian ekonomi, kita harus mendahulukan kepentingan dalam negeri daripada kepentingan luar (investor asing)," tegasnya.
"Sekitar 86 persen batubara Indonesia masuk dalam kategori kualitas rendah (low rank) dan sedang (medium rank) sehingga bisa digunakan untuk pengembangan PLTU," ujar Ketua Harian DEN, Darwin Zahedy Saleh akhir pekan lalu. Oleh karena itu menurut dia, DEN mengusulkan pengembangan pembangkit listrik di mulut tambang batubara diberi insentif.
Baca Juga:
Insentif yang bisa diberikan antara lain, izin otomatis untuk membangun, insentif perpajakan, dan feed in tariff untuk PLTU mulut tambang ke jaringan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). PLTU mulut tambang akan memberikan keuntungan bagi pelanggan listrik maupun pengusaha batubara. "Tentunya mereka tidak perlu BBM lagi, karena ada pembangkit berbahan bakar batubara," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) mengusulkan kepada pemerintah agar memberikan insentif pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut