Plus-Minus Jadi Paskibraka
Dapat Rp 1,8 M, Fasilitas Tak Layak
Rabu, 17 Agustus 2011 – 07:05 WIB
"Mereka setelah itu menjadi tanggung jawab Kementerian Luar Negeri. Mereka beruntung juga dengan menjadi wakil Indonesia dan bisa berjalan-jalan ke luar negeri," papar Jonni. (aam/c11/kum)
SUDAH 30 tahun ini tradisi Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) di setiap peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus masih dipertahankan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024