Plus Minus Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru
Dengan diberlakukannya sistem zona ini pula ujarnya, dapat mendorong pemerintah lebih memerhatikan sekolah pinggiran yang selama ini miskin peminat untuk dijadikan pemerataan.
“Ini terobosan yang bagus. Sehingga tak ada lagi beberapa siswa yang jauh dari rumah, malah sekolah di kecamatan lain yang areanya terbilang jauh,” katanya, seperti diberitakan Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group).
Meski demikian, melihat kondisi sekolah di Kalsel saat ini, menurutnya perlu tindakan nyata agar orangtua yakin menyekolahkan anaknya yang dekat dengan tempat tinggal.
“Pemerintah bisa memberikan gambaran, bahwa sekolah itu sama dengan sekolah lain. Nah, ini kembali lagi ke sekolah dan guru guru nya, mereka harus bisa meningkatkan kemampuannya,” cetusnya.
Dia mengakui, kecenderungan orangtua siswa untuk menyekolahkan anaknya selalu memilih sekolah favorit. Sehingga para siswa unggulan pun menumpuk di sekolah tersebut.
“Memang ini hak semua orang, kita ambil contoh ketika orang mau kuliah teknik, pasti memilihnya ke ITB. Untuk itu, perlunya pemahaman tadi, yang pada dasarnya semua sekolah sama,” tandasnya. (mof/risy/ran)
Sistem zonasi diterapkan dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran 2017/2018. Yaitu sekolah diwajibkan menerima siswa yang bertempat tinggal di wilayah
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Sukarelawan Prabowo-Gibran Usulkan Perluasan Zonasi Pendidikan hingga Tingkat Provinsi
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi
- Dana Padanan Kedaireka Dukung Inovasi Kendaraan Listrik Demi Kemandirian Bangsa
- Lewat Program 2 Ini, Ribuan Siswa di Papua dan 3T Bisa Lanjutkan Pendidikan Berkualitas
- Kemendikbudistek Wujudkan Mimpi Anak Indonesia Lewat Beragam Program Beasiswa