PM Ambil Alih Kasus Cebongan dari Kepolisian

PM Ambil Alih Kasus Cebongan dari Kepolisian
PM Ambil Alih Kasus Cebongan dari Kepolisian
JAKARTA - Sembilan orang anggota Grup II Kopassus telah mengaku sebagai pelaku penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman, DIY pada 23 Maret lalu. Karenanya, Polisi Militer segera berkoordinasi dengan Polda DIY untuk menangani kasus penyerangan yang menewaskan empat tahanan ini.

"Tim investigasi AD kemarin sudah koordinasi tim dari Polda Jogja untuk cari info tambahan. Dari dasar itulah maka kita adakan investigasi lanjutan. Tentunya investigasi Polda akan kita lanjutkan oleh tim penyidik (Polisi Militer)," ujar Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen Unggul K Yudhoyono dalam jumpa pers di Kartika Media Center di Jalan Abdurahman Saleh I No. 48, Jakarta Pusat, Kamis (4/4).

Selanjutnya, sambung Unggul, tim penyidik dari Polisi Militer akan melakukan pengusutan lebih lanjut. Ia memastikan bahwa sembilan anggota Kopassus tersebut akan ditahan.

Nantinya, kesembilan pelaku penyerangan Lapas Cebongan akan diadili di Pengadilan Militer. Karenanya Unggul meminta masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kesembilan anggota Kopassus kepada Polisi Militer.

JAKARTA - Sembilan orang anggota Grup II Kopassus telah mengaku sebagai pelaku penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman, DIY pada 23 Maret lalu. Karenanya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News