PM Ambil Alih Kasus Cebongan dari Kepolisian
Kamis, 04 April 2013 – 21:51 WIB
![PM Ambil Alih Kasus Cebongan dari Kepolisian](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
PM Ambil Alih Kasus Cebongan dari Kepolisian
"Setelah hasil investigasi kita tingkatkan ke pengadilan. Jadi kita tunggu saja, beri kesempatan pad kita Polisi Militer untuk bekerja," ujarnya.
Sementara itu soal sanksi terhadap Pangdam Diponegoro, Unggul belum bisa bicara banyak. Menurutnya, pemberian sanksi menjadi kewenangan pimpinan TNI. "Masalah sanksi pada Pangdam Diponegoro juga bukan wewenang saya, itu wewenang yang lebih tinggi dari saya," tandas Unggul.
Penyerangan Lapas Cebongan terjadi pada Sabtu (23/3) dini hari. Kesembilan pelaku penyerang memaksa masuk ke dalam sel tempat keempat tahanan yang menjadi target mereka.
Keempat tahanan yakni Dicky Sahetapi alias Dicky Ambon, Dedi, Ali, dan YD alias Johan. Mereka dieksekusi dengan cara ditembak. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sembilan orang anggota Grup II Kopassus telah mengaku sebagai pelaku penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman, DIY pada 23 Maret lalu. Karenanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tepati Janji, Hakim Agung Berangkatkan Anak Korban Banjir Sumbar ke Tanah Suci
- Pegi Setiawan Bebas, Masalah Belum Tuntas, Saksi Ini Harus Diproses Hukum
- Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional