PM Anthony Albanese Penuhi Janji Pemilu, Australia Akhirnya Membentuk Komisi Anti-Korupsi
Pemerintahan Perdana Menteri Anthony Albanese berhasil memenuhi salah satu janji Pemilu untuk membentuk Komisi Anti Korupsi Nasional (NACC) setelah rancangan undang-undangnya disahkan DPR, Rabu (30/11).
RUU tersebut sebelumnya telah disahkan Senat dengan amandemen oleh Partai Hijau yang memperluas kewenangan para inspektur NACC.
RUU dikembalikan ke DPR hari ini untuk mendapatkan persetujuan akhir, namun langkah ini dinilai hanya prosedural mengingat Partai Buruh memegang mayoritas di DPR.
RUU ini juga mendapatkan dukungan dari Partai Koalisi Liberal/Nasional yang beroposisi.
Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan ini hari bersejarah bagi Australia, karena untuk pertama kalinya akan membentuk komisi anti korupsi tingkat nasional.
"Partai Buruh berjanji bahwa jika terpilih, kami akan mengesahkan Komisi Anti Korupsi Nasional tahun ini. Hari ini, komitmen itu telah dipenuhi," katanya.
Ia menjelaskan RUU yang telah lolos menjadi UU ini mencakup beberapa amandemen sebagai pencerminan semangat kerja sama dengan semua pihak di parlemen.
"Ketika kita mengganti pemerintah, kita mengubah negara, dan komisi anti korupsi nasional akan mengubah negara ini selamanya," kata Jaksa Agung Dreyfus.
Setelah menjadi perdebatan bertahun-tahun, parlemen Australia akhirnya meloloskan RUU pembentukan Komisi Anti Korupsi Nasional pekan ini
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan