PM Anthony Albanese Penuhi Janji Pemilu, Australia Akhirnya Membentuk Komisi Anti-Korupsi

Pemerintahan Perdana Menteri Anthony Albanese berhasil memenuhi salah satu janji Pemilu untuk membentuk Komisi Anti Korupsi Nasional (NACC) setelah rancangan undang-undangnya disahkan DPR, Rabu (30/11).
RUU tersebut sebelumnya telah disahkan Senat dengan amandemen oleh Partai Hijau yang memperluas kewenangan para inspektur NACC.
RUU dikembalikan ke DPR hari ini untuk mendapatkan persetujuan akhir, namun langkah ini dinilai hanya prosedural mengingat Partai Buruh memegang mayoritas di DPR.
RUU ini juga mendapatkan dukungan dari Partai Koalisi Liberal/Nasional yang beroposisi.
Jaksa Agung Mark Dreyfus mengatakan ini hari bersejarah bagi Australia, karena untuk pertama kalinya akan membentuk komisi anti korupsi tingkat nasional.
"Partai Buruh berjanji bahwa jika terpilih, kami akan mengesahkan Komisi Anti Korupsi Nasional tahun ini. Hari ini, komitmen itu telah dipenuhi," katanya.
Ia menjelaskan RUU yang telah lolos menjadi UU ini mencakup beberapa amandemen sebagai pencerminan semangat kerja sama dengan semua pihak di parlemen.
"Ketika kita mengganti pemerintah, kita mengubah negara, dan komisi anti korupsi nasional akan mengubah negara ini selamanya," kata Jaksa Agung Dreyfus.
Setelah menjadi perdebatan bertahun-tahun, parlemen Australia akhirnya meloloskan RUU pembentukan Komisi Anti Korupsi Nasional pekan ini
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia