PM Ditangkap Tim Hyena di Jalan Pramuka dengan Bukti Narkotika Sebanyak Ini

PM Ditangkap Tim Hyena di Jalan Pramuka dengan Bukti Narkotika Sebanyak Ini
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli (kiri kedua) dan jajarannya membeberkan barang bukti 4 kilogram ganja yang diamankan dari seorang bandar bernama Pedian Mahmud. Foto : Humas Polresta Samarinda.

jpnn.com, SAMARINDA - Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menangkap Pedian Mahmud alias PM (33) yang mengedarkan ganja kering seberat 4 kilogram asal Aceh pada Kamis (10/3) lalu.

PM ditangkap Tim Hyena di sebuah indekos di Jalan Pramuka, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mana anggota kami langsung melakukan lidik dan berhasil mengungkap kasus tersebut," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli pada Kamis (17/3).

Dia menjelaskan ganja kering seberat 4 kilogram merupakan barang asal Aceh yang dikirim melalui jasa ekspedisi.

Pengiriman ganja kering itu disamarkan menggunakan kotak dan ditutupi kemasan kopi untuk menghindari pelacakan petugas.

Namun, sebagian besar ganja kering tersebut telah diedarkan oleh PM. Dari tangan pelaku, polisi hanya menyita sisanya dengan berat bruto 235,86 gram dalam 19 poket sebagai barang bukti.

"Hasil pemeriksaan sementara pelaku mendapatkan narkoba tersebut dari lingkaran komunitas dan akan diedarkan di sekitar Samarinda," beber Kombes Ary.

Penyidik Satresnarkoba Polresta Samarinda masih mendalami jaringan pelaku pengedar ganja itu.

Tersangka PM ditangkap Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda di Jalan Pramuka dengan barang bukti narkotika jenis ganja kering.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News