PM Malaysia Mengkarantina Diri Selama 14 Hari
jpnn.com, KUALA LUMPUR - Kantor Perdana Menteri Malaysia menyatakan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin melakukan karantina diri selama 14 hari terhitung Jumat, 22 Mei 2020 walaupun sudah dinyatakan negatif COVID-19.
Pernyataan pers Kantor Perdana Menteri Malaysia, Jumat, menyebutkan Perdana Menteri telah memimpin musyawarah pasca-kabinet di Kantor Perdana Menteri pada hari Kamis, 21 Mei 2020.
Seorang pegawai yang hadir pada musyawarah tersebut telah dinyatakan positif COVID-19.
Perdana Menteri Malaysia telah menjalani ujian saringan COVID-19 Jumat pagi dan dinyatakan negatif.
Walau bagaimanapun menurut Perintah Pengawasan dan Pemerhatian bagi Kontak COVID-19 (Pasal 15 (1) Undang-Undang 342) Perdana Menteri perlu menjalani karantina di rumah selama 14 hari mulai Jumat petang ini.
Semua peserta musyawarah tersebut juga telah diarahkan agar menjalani ujian saringan dan karantina di rumah masing-masing selama 14 hari mulai Jumat ini.
Pernyataan pers tersebut juga menyebutkan sebagai informasi setiap musyawarah yang diadakan di Kantor Perdana Menteri menggunakan penjarakan sosial (social distancing) dan menjaga kesehatan yang ketat pada setiap waktu. (antara/jpnn)
Kantor Perdana Menteri Malaysia menyatakan Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin melakukan karantina diri selama 14 hari terhitung Jumat, 22 Mei 2020 walaupun sudah dinyatakan negatif COVID-19.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah