PM Selandia Baru Bicarakan Warga yang Dideportasi dari Australia

Perdana Menteri Selandia Baru John Key akan mengungkapkan keprihatinannya mengenai sejumlah warga yang yang ditahan di fasilitas imigrasi Australia di saat Australia berusaha mendeportasi warga asing yang terlibat dalam kegiatan kriminal.
John Key akan membicarakan hal tersebut ketika dia bertemu dengan Perdana Menteri baru Australia Malcolm Turnbull.
Akhir tahun lalu, pemerintahan pimpinan PM Abbott memperbaiki UU Migrasi dimana dimasukkan pasal mengenai warga asing yang melakukan tindak kriminal di Australia visanya bisa dicabut bila mereka dihukum paling kurang satu tahun penjara, atau dinyatakan bersalah dalam tindak seksual terhadap anak-anak.
Perdana Menteri Selandia Baru John Key. (Facebook: John Key)
Data statistik yang dikeluarkan oleh Pasukan Perbatasan Australia, nama baru untuk petugas imigrasi dan pabean, menyebutkan 2028 orang ditahan di pusat tahanan imigrasi sampai akhir Agustus, dengan 184 diantaranya berasal dari Selandia Baru.
Tindak kriminal yang dilakukan oleh warga Selandia Baru antara lain pembunuhan, pemerkosaan, tindak kekerasan dan narkoba.
Delapan puluh warga Selandia Baru sudah dideportasi dari Australia tahun ini, naik dari 53 tahun lalu.
Perdana Menteri Selandia Baru John Key akan mengungkapkan keprihatinannya mengenai sejumlah warga yang yang ditahan di fasilitas imigrasi Australia
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia