PM Selandia Baru Bicarakan Warga yang Dideportasi dari Australia

Media di Selandia Baru menyebutkan bahwa Key prihatin dengan adanya 75 warga Selandia Baru yang ditahan di pusat penahanan di Christmas Island.
Seorang juru bicara kantor PM Key mengatakan bahwa mengirim kembali seorang warga Selandia Baru - yang melakukan tindak kriminal tingkat rendah - adalah tindakan yang kejam, khususnya bila warga itu tidak lagi memiliki hubungan dengan komunitas Selandia Baru setelah lama meninggalkan negeri itu.
"Bukanlah kebiasaan kami untuk memberikan komentar mengenai kebijakan domestik negara lain." kata juru bicara tersebut.
"PM Key mengatakan dia berencana mendiskusikan berbagai hal termasuk deportasi warga Selandia Baru dengan pemerintahan Turnbull."
Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan jutaan orang mengunjungi Australia setiap tahunnya.
"Mayoritas mereka adalah warga yang taat hukum dan kami menerima mereka dengan hangat." kata Dutton.
"Namun sekelompok minoritas melanggar hukum dan melanggar persyaratan dalam visa mereka dan mengganggu masyarakat di sini.'
"Sama juga, bila ada warga Australia yang mengunjungi Selandia Baru dan negara lain dan mereka melanggar hukum, merek akan dikirim kembali ke Australia." kata Dutton.
Perdana Menteri Selandia Baru John Key akan mengungkapkan keprihatinannya mengenai sejumlah warga yang yang ditahan di fasilitas imigrasi Australia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia