PM Selandia Baru Bicarakan Warga yang Dideportasi dari Australia

PM Selandia Baru Bicarakan Warga yang Dideportasi dari Australia
PM Selandia Baru Bicarakan Warga yang Dideportasi dari Australia

Media di Selandia Baru menyebutkan bahwa Key prihatin dengan adanya 75 warga Selandia Baru yang ditahan di pusat penahanan di Christmas Island.

Seorang juru bicara kantor PM Key mengatakan bahwa mengirim kembali seorang warga Selandia Baru - yang melakukan tindak kriminal tingkat rendah - adalah tindakan yang kejam, khususnya bila warga itu tidak lagi memiliki hubungan dengan komunitas Selandia Baru setelah lama meninggalkan negeri itu.

"Bukanlah kebiasaan kami untuk memberikan komentar mengenai kebijakan domestik negara lain." kata juru bicara tersebut.

"PM Key mengatakan dia berencana mendiskusikan berbagai hal termasuk deportasi warga Selandia Baru dengan pemerintahan Turnbull."

Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan jutaan orang mengunjungi Australia setiap tahunnya.

"Mayoritas mereka adalah warga yang taat hukum dan kami menerima mereka dengan hangat." kata Dutton.

"Namun sekelompok minoritas melanggar hukum dan melanggar persyaratan dalam visa mereka dan mengganggu masyarakat di sini.'

"Sama juga, bila ada warga Australia yang mengunjungi Selandia Baru dan negara lain dan mereka melanggar hukum, merek akan dikirim kembali ke Australia." kata Dutton.


Perdana Menteri Selandia Baru John Key akan mengungkapkan keprihatinannya mengenai sejumlah warga yang yang ditahan di fasilitas imigrasi Australia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News