PM Singapura Menang Gugatan
Jumat, 26 Maret 2010 – 02:31 WIB
Lewat Singh, Lee mengatakan bahwa artikel Bowring itu membuat pembaca berasumsi dirinya hanya mewarisi jabatan PM dari sang ayah. Padahal, dia membantah keras tudingan nepotisme tersebut dan menegaskan jabatan kepala pemerintahan itu merupakan buah kerja kerasnya. Sejak digugat, IHT mencabut artikel kontroversial itu dari situsnya.
Baca Juga:
Bukan kali ini saja Singapura berurusan dengan media yang menyebut pemerintahannya dikuasai dinasti politik. Tahun lalu, pemerintahan Lee juga memenangkan gugatan bernilai SGD 10.000 (sekitar Rp 64,9 juta) dari Wall Street Journal terkait artikel yang dianggap melecehkan lembaga hukum Singapura. Sebelumnya, mereka juga memenangkan gugatan senada dari Far Eastern Economic Review dan Dow Jones Publishing Company (Asia) Inc. (hep/ami)
SINGAPURA - Lagi-lagi Singapura berhasil mempertahankan reputasi politiknya. Kemarin (25/3), Perdana Menteri (PM) Lee Hsien Loong sukses memenangkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer