PM Tony Abbott Kembali Bermohon Kemurahan Hati Jokowi
Selasa, 20 Januari 2015 – 06:32 WIB
Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan tidak akan memberikan pengampunan kepada terpidana mati kasus narkoba, sebagai wujud sikap tegas pemerintahan baru Indonesia dalam memberantas masalah narkoba.
Perdana Menteri Australia Tony Abbott kembali bermohon kemurahan hati dari Presiden Joko Widodo untuk mengampuni dua warga negara Australia terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
- Australia Juara Menangkap Pengunjuk Rasa Lingkungan
- Dunia Hari Ini: Assad Buka Suara Lebih dari Seminggu Setelah Digulingkan
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- Dunia Hari Ini: Warga Australia Keracunan Minuman Beralkohol di Fiji
- Sekolah di Australia yang Menutup Program Bahasa Indonesia Terus Bertambah, Ada Apa?