PMI Jakarta Timur Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Bekas Zona Merah Covid-19

PMI Jakarta Timur Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Bekas Zona Merah Covid-19
Anggota PMI Jakarta Timur melakukan penyemprotan disinfektan di RW 08, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur yang sempat menjadi zona merah Covid-19 pada Sabtu (21/8/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Palang merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan cairan eco enzim di 34 RW yang sempat menjadi zona merah Covid-19, pada Sabtu (21/8). 

Sekretaris PMI Jakarta Timur, Euis Komalasari menyatakan penggunaan cairan eco enzim dinilai lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan cairan disinfektan pada umumnya. 

Euis juga menyebutkan penyemprotan disinfektan tetap dilakukan mengingat pandemi Covid-19 belum usai.

"Ini menjadi pengingat kepada warga masyarakat mungkin sekarang sudah landai kasusnya, tetapi kami selalu mengingatkan jangan lengah karena virus belum musnah," kata Euis usai melakukan penyemprotan disinfektan di RW 08, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. 

Nur Subekti, warga RW 08, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, menjelaskan pada bulan sebelumnya lingkungan RW 08 tersebut sempat melaporkan 40 orang yang positif terpapar Covid-19.

"Bulan lalu, RW 08 sempat zona merah, bahkan satu periode pelaporan antara satu minggu sempat 40 orang yang positif. Alhamdulillah sekarang sudah tidak ada yang positif," kata Nur Subekti.

Dia juga berharap penyemprotan disinfektan itu terus dilakukan agar lingkungan tersebut tidak kembali menjadi zona merah Covid-19. 

"Dengan adanya penyemprotan rutin yang dilakukan ini, kasus Covid-19 tetap tidak ada," tutur Nur Subekti.(mcr8/jpnn)


Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Timur melakukan penyemprotan disinfektan di RW yang sempat berstatus zona merah Covid-19


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News