PMI Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Peternak Terdampak PMK

PMI Mendukung Pemenuhan Kebutuhan Peternak Terdampak PMK
Pemberian BNT untuk peternak terdampak PMK. Foto: dok PMI

jpnn.com, JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) melalui mekanisme dana kedaruratan internal PMI mendukung program penerimaan Bantuan Non Tunai (BNT) di Kabupaten Grobogan dan Magelang, Provinsi Jawa Tengah.

Pemberian BNT ditujukan kepada peternak yang terdampak virus Penyakit Mulut dan Kuku atau Foot and Mouth Disease (FMD).

Program ini diharapkan bisa memperkuat dan menjamin kehidupan peternak kecil, yang termasuk kelompok rentan, khususnya peternak kambing.

Sebanyak 1.100 kepala keluarga di 9 kecamatan di Kabupaten Grobogan dan Magelang telah terdaftar untuk BNT.

Sejak April 2022, Penyakit Mulut dan Kuku menyerang Indonesia. Walaupun tidak mempengaruhi tubuh manusia, virus tersebut berdampak besar pada hasil ternak masyarakat yang merupakan aset penting dalam kehidupan.

“Melalui mekanisme pendanaan DREF, IFRC dan PMI bermaksud untuk menjangkau 15.000 orang di provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur dan Aceh. Kami mendukung mereka dengan BNT, menyediakan kegiatan disinfektan untuk mendukung biosekuriti ternak, meningkatkan pengendalian epidemi untuk virus penyakit mulut dan kaki dan mengaktifkan surveilans berbasis komunitas, dan kampanye kesadaran,’” ujar Teuku Khairil Azmi, selaku Koordinator Operasional Manajemen Risiko Bencana, IFRC Country Cluster Delegation untuk Indonesia, Brunei Darussalam, Singapore, dan Timor-Leste.

Pada kesempatan yang sama Letjen TNI (pur)  Sumarsono, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI mengatakan selama enam bulan terakhir, PMI juga telah aktif melakukan penyuluhan dan sosialisasi melalui beberapa radio kepada masyarakat serta penyemprotan di pasar dan kendang ternak.

"Juga memberikan BNT kepada 1.100 peternak kambing dengan jumlah Rp. 1.500,000 yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Sumarsono,

Pemberian BNT dari PMI ditujukan kepada peternak yang terdampak virus Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News