PMI Terkontraksi, Sektor Industri Terancam Hancur, Darmadi Durianto: Kebijakan BMAD Harus Segera Direalisasikan
jpnn.com, JAKARTA - Kegiatan industri manufaktur Indonesia terpantau dalam zona kontraksi.
Berdasarkan data yang dirilis S&P Global hari ini, Kamis (1/8/2024), Data Purchasing Managers' Index (PMI) Indonesia mengalami penurunan dalam kurun waktu empat bulan terakhir ini.
Data tersebut juga menunjukkan, PMI mengalami kontraksi dari 54,2 pada Maret 2024 menjadi 49,3 pada Juli 2024.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai ada beberapa faktor yang membuat PMI terkontraksi.
"Pertama, banyak industri dalam negeri sudah terlanjur gulung tikar, karena buruknya iklim usaha, banyaknya pungli dan rendahnya produktivitas produksi serta infrastruktur yang tidak memadai," tegas Politikus PDIP itu.
Kedua, lanjut Darmadi, anjloknya PMI imbas bertumbangannya industri dalam negeri karena derasnya barang-barang impor yang masuk tanpa prosedur yang jelas.
Dia menyebut barang-barang yang beredar di dalam negeri banyak yang diimpor melalui jalur tidak benar.
Meski sebagian barang sudah termasuk barang lartas (larangan terbatas) import, namun barang tersebut masih bisa diimport oleh sebagian pengusaha dengan memakai berbagai jasa yang ditawarkan, tentu dengan harus membayar mahal, untuk mendapatkan quota import.
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai ada beberapa faktor yang membuat PMI terkontraksi.
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI