PMI Terkontraksi, Sektor Industri Terancam Hancur, Darmadi Durianto: Kebijakan BMAD Harus Segera Direalisasikan

PMI Terkontraksi, Sektor Industri Terancam Hancur, Darmadi Durianto: Kebijakan BMAD Harus Segera Direalisasikan
Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Foto: Dokumentasi pribadi

"Barang-barang import tersebut sudah terlanjur masuk ke Indonesia melalui jalur tidak benar. Barang-barang tersebut telah membanjiri Indonesia, sulit dimusnahkan seluruhnya, paling-paling jadi sasaran pemerasan oknum saja," tandasnya.

Yang lebih miris lagi, lanjut dia, para pelaku usaha di bawah cemas atas kondisi yang carut-marut seperti ini

"Sekarang banyak pedagang di toko-toko dan mall, tidak berani buka toko, karena tidak jelas barang yang didagangkan ditoko yang dibeli dari importir, apakah melalui jalur benar atau tidak?" ungkapnya.

Sebaiknya, saran dia, pembenahan harus segera dilakukan mulai sekarang dengan memperbaiki sistem dan pengawasan yang ketat.

"Agar tidak banyak lagi industri lokal yang ambruk, dan PHK massal tidak terjadi," tegasnya.

Untuk menyelamatkan sektor industri secara umum dari badai kehancuran, menurutnya, pemerintah harus segera mengimplementasikan kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebagaimana diterapkan terhadap industri keramik.

"Kebijakan BMAD untuk keramik import Tiongkok itu cukup relevan sebagai upaya memperkuat sektor industri tanah air, hanya saja implementasi kebijakan tersebut harus segera dilakukan," tegasnya.

Kendati demikian, Darmadi memandang kebijakan BMAD dan langkah penegakkan hukum dalam menyelamatkan sektor industri belumlah cukup memadai dalam menyelesaikan persoalan ini.

Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai ada beberapa faktor yang membuat PMI terkontraksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News