PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyatakan PMI yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong akan dipulangkan setelah proses autopsi selesai.
Korban adalah Mevi Novitasari (25) warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Korban ditemukan meninggal dunia di Waterfall Bay Park, Hong Kong, Senin (28/10) lalu.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Abdul Kadir Kading mengatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian setempat.
"Di Hongkong sudah ditangani. Kami komunikasi dengan kepolisian Hong Kong, KJRI Hong Kong, rumahnya di Cilacap," kata Abdul seusai acara Peluang dan Tantangan Bekerja di Kancah Internasional yang digelar di auditorium FPIK Undip Semarang, Sabtu (16/11).
Jenazah PMI korban pembunuhan di Hong Kong akan dipulangkan ke Indonesia setelah hasil autopsi keluar.
BERITA TERKAIT
- Migrants Day 2024, Menakar Urgensi Pendidikan Tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia
- Lewat Program ini PMI di Singapura Dipersiapkan Agar Punya Masa Depan Lebih Cerah
- Bisnis Plasma Darah di PMI Dipertanyakan
- Agung Laksono Berikan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Perdana, Universitas Terbuka Gelar Wisuda Langsung dari Jepang
- Dualisme di Tubuh PMI, Andi Rusni: Organisasi Lebih Besar dari Individu