PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB
jpnn.com, SEMARANG - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menyatakan PMI yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong akan dipulangkan setelah proses autopsi selesai.
Korban adalah Mevi Novitasari (25) warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Korban ditemukan meninggal dunia di Waterfall Bay Park, Hong Kong, Senin (28/10) lalu.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Abdul Kadir Kading mengatakan kasus tersebut sudah ditangani oleh kepolisian setempat.
"Di Hongkong sudah ditangani. Kami komunikasi dengan kepolisian Hong Kong, KJRI Hong Kong, rumahnya di Cilacap," kata Abdul seusai acara Peluang dan Tantangan Bekerja di Kancah Internasional yang digelar di auditorium FPIK Undip Semarang, Sabtu (16/11).
Jenazah PMI korban pembunuhan di Hong Kong akan dipulangkan ke Indonesia setelah hasil autopsi keluar.
BERITA TERKAIT
- Menteri Karding Tugaskan Anak Buah Bantu Mila Dapatkan Ijazah Ditahan Penyalur PMI
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Menteri P2MI Dorong Peningkatan Skill PMI untuk Tekan Eksploitasi
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Bank Mandiri Perluas Kemandirian Finansial PMI lewat 'Mandiri Sahabatku' ke Jepang
- Lepas 429 PMI ke Korsel, Kepala BP2MI: Saya Titip Jaga Negara Ini