PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
Minggu, 17 November 2024 – 00:00 WIB

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Abdul Kadir Kading. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Selain berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong, pihaknya juga telah telah berkomunikasi dengan keluarga korban.
Setelah hasil autopsi keluar, akan segera dilakukan proses pemulangan jenazah ke Indonesia. Abdul Kadir menjelaskan jenazah akan diantarkan sampai ke rumah korban.
"Koordinasi dengan keluarga.Tinggal nunggu autopsi. Nanti kalau jenazah dipulangkan akan kami antar. Perusahaan pengirim juga sudah kita hubungi, walau pun itu tidak terdaftar di PMI," ujar Abdul.
Perlu diketahui, korban telah bekerja di Hong Kong sejak 2021 melalui PT Vita Melati Indonesia. Korban juga telah memperpanjang kontrak kerjanya.
Jenazah PMI korban pembunuhan di Hong Kong akan dipulangkan ke Indonesia setelah hasil autopsi keluar.
BERITA TERKAIT
- Moratorium PMI Dicabut, PKB Sebut Devisa Tak Sebanding Nyawa
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tetap Donor Darah Selama Ramadan
- Mayat Ibu & Anak Ditemukan dalam Toren di Tambora, Diduga Korban Pembunuhan
- SP IMPPI Desak Pemerintah Bentuk Tim Gabungan untuk Tangani Kasus TPPO di Kamboja
- Puluhan PMI Jateng Dipulangkan, Banyak yang Sakit & Tak Betah Beban Kerja Tinggi