PMII Endus Agenda Tersembunyi di Balik Revisi PP 109/2012

PMII Endus Agenda Tersembunyi di Balik Revisi PP 109/2012
Pabrik rokok SKT meningkat kala pandemi Covid-19. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menegaskan ada hidden agenda terkait kebijakan revisi PP 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.

Berdasarkan pantauan PMII, publik dikejutkan dengan munculnya “silent operation” (operasi senyap) yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI untuk mengatur lebih ketat dan menekan industri tembakau, ketimbang mengatasi pandemi Covid-19.

Ketua PMII Aida Nailizzulfa menjelaskan PMII menyoroti proses pembahasan dan penyusunan kebijakan yang sengaja dilakukan secara tertutup dan diam – diam tanpa mengindahkan amanah peraturan dan perundang – undangan.

“Kami memperhatikan dengan seksama perkembangan situasi yang dinilai menyimpang dan bergeser dari semangat bangsa dalam melawan ancaman pandemi dan pemulihan ekonomi nasional. Revisi PP 109 memberikan dampak yang menghadapkan masyarakat pada situasi yang semakin sulit, baik secara ekonomi maupun sosial,” jelas Aida pada acara Webinar Ilmiah “Kajian Kebijakan Ekonomi Sosial Rencana Revisi PP 109 Tahun 2021” di Jakarta,  Senin (23/8).

Aida mengatakan di tengah berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah dalam mengatasi krisis kesehatan saat ini, terdapat ganjalan yang timbul akibat sikap yang kurang hati – hati dari Kementerian Kesehatan, bahkan cenderung gegabah yakni keinginan kuat untuk melakukan revisi pp 109 tahun 2012.

Sikap dan cara pandang Menteri Kesehatan dinilai PMII tidak sejalan dengan fokus Pemerintah dan seluruh masyarakat, yang saat ini tengah berjuang keras menanggulangi Covid-19 yang telah memakan banyak korban.

“Di tengah ancaman pandemi dan tekanan krisis ekonomi, seharusnya setiap kebijakan yang diambil harus betul – betul memikirkan dampaknya, apalagi ini menyangkut ekonomi dan sosial yang ditimbulkan,” kata Aida.

Diungkapkan Aida, kinerja Kementerian Kesehatan sebelumnya menjadi perhatian Presiden RI khususnya terkait tidak tersedianya obat terapi Covid-19 di salah satu apotik di wilayah Bogor Jawa Barat. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Kesehatan belum bekerja secara fokus dalam menangani pandemi Covid-19.

Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menegaskan ada hidden agenda terkait kebijakan revisi PP 109 tahun 2012

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News