PMII Kritik Keras Tambang Lubang Galian C Samboja yang Kembali Menelan Korban
jpnn.com, JAKARTA - Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin menyatakan rasa dukacita atas tragedi yang kembali menimpa anak-anak di Kalimantan Timur.
Kali ini, kata Sainuddin, seorang anak berusia 16 tahun ditemukan tewas tenggelam di lubang bekas tambang galian C di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara pada 11 Mei 2024.
"Kejadian ini menambah daftar panjang korban jiwa anak-anak akibat kelalaian dan ketidakpedulian industri tambang dan pemerintah dalam menangani lubang tambang bekas yang berbahaya," ujar Sainuddin dikutip, Minggu (12/5).
Menurut Sainuddin, belum kering berita duka sebelumnya, bekas lubang tambang yang menelan nyawa dua anak di Kota Samarinda, tetapi tak sampai sepekan duka karena di lokasi yang sama kembali terjadi tragedi.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur mencatat sejak 2011, setidaknya 47 anak telah kehilangan nyawa di lubang bekas tambang batubara di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
"Kini pun bertambah menjadi 48 anak yang menjadi korban. Kematian tragis ini menjadi bukti nyata lemahnya penegakan hukum seolah polda tak memiliki daya dan minimnya upaya pencegahan dari pihak terkait," ucap Sainuddin.
Sainuddin menjelaskan lubang tambang bekas yang menganga luas dan dalam, sering dipenuhi air hujan dan tidak dipagari dengan layak, menjadi jebakan maut bagi anak-anak yang tidak mengetahui bahayanya.
Rasa ingin tahu dan minimnya ruang bermain yang aman mendorong mereka untuk bermain di sekitar area tambang, tanpa pengawasan orang dewasa.
Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin menyatakan rasa dukacita atas tragedi yang kembali menimpa anak-anak di Kalimantan Timur.
- Berhasil Memimpin MIND ID, Hendi Prio Sabet Penghargaan
- Pengukuhan PB PMII Masa Khidmat 2024-2027: Era Baru Menuju Indonesia Maju
- Menteri Bahlil Sebut Muhammadiyah Bakal Kelola Tambang Milik Andaro Energy
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Menjaga Hubungan Kerja Sama Antarinstansi Penegak Hukum
- Haris Azhar Minta Aktivitas Tambang Batu Bara Perusahaan Ini di Musi Banyuasin Dihentikan