PMK Tidak Menular Pada Manusia, Masyarakat Tak Perlu Ragu Konsumsi Daging

Hal ini bukan karena potensi virus menginfeksi manusia, tetapi guna memotong rantai penyebaran melalui manusia sebagai carrier.
"Misalkan daging itu minimal 30 menit direbus dulu, sebelum diolah. Harapannya virus sudah mati. Atau didiamkan di pendingin selama 24 jam, harapannya virus-virus sudah mati (di situ)," katanya.
Wakakordalops Satgas Penanganan PMK Brigjen Ary Laksmana Widjaja menambahkan, untuk produk olahan dari hewan ternak di zona merah tetap aman dikonsumsi masyarakat.
Zona merah adalah 70 persen wilayah sudah terdapat wabah PMK yang menjangkiti ternak.
"Untuk semua produk olahan dari zona merah sebenarnya bisa dibawa ke zona merah, zona kuning, dan zona hijau. Kenapa? Karena namanya produk olahan tentu sudah melalui berbagai proses agar memenuhi syarat kesehatan dan sebagainya, termasuk juga untuk (bebas penyakit) PMK," katanya.
Untuk mengendalikan PMK, Kementerian Pertanian (Kementan) antara lain menerapkan karantina ketat bagi distribusi hewan ternak dengan mewajibkan peternak mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Sementara bagi produk daging yang diimpor, harus memiliki surat rekomendasi bebas PMK dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan. (flo/jpnn)
PMK bukan zoonosis karena penyakit ini tak menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jelang Lebaran, Harga Pangan, Mulai dari Cabai hingga Daging Meroket
- Taro Hadirkan Petualangan Seru di Jakarta Lebaran Fair 2025
- 5 Makanan Tinggi Kandungan Zinc yang Wajib Anda Konsumsi
- Kabupaten Garut Butuh 10 Ribu Dosis Vaksin PMK untuk Atasi Wabah
- 6 Makanan yang Jangan Anda Konsumsi Bersama dengan Madu
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?