PMKRI Bersikap Tegas Soal Kabar Ormas Keagamanaan Dapat Jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus
Rabu, 05 Juni 2024 – 14:05 WIB

Logo dan bendera Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Ilustrasi. Dok. PMKRI
“Kami berharap pemerintah menghentikan rencana ini dengan segera merevisi PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Tri Natalia.(fri/jpnn)
PMKRI bereaksi tegas soal kabar ormas keagamaan mendapatkan jatah Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dari pemerintah.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Bima Arya Soroti Aksi Premanisme Ormas Brigez di Bandung
- Ormas Minta THR, Wamendagri Bima Arya Imbau Pemda Bersikap Tegas
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional
- Waketum Kadin Haryara: Aksi Premanisme Mengganggu Iklim Investasi
- Gubernur: Tidak Boleh Ada Premanisme Ormas di Jateng