PMKRI Yogyakarta Kritik Rezim Jokowi yang Bagi-Bagi Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan
Rabu, 05 Juni 2024 – 16:13 WIB
Pemerintah menurutnya secara terang-terangan melakukan pelanggaran terhadap UU Minerba karena memberikan mandat kepada ormas keagamaan.
Dia khawatir peraturan ini bakal memunculkan banyak dampak negatif, seperti masalah teknis pertambangan, risiko lingkungan hingga konflik kepentingan. (mcr25/jpnn)
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta mengkritik rezim Jokowi yang bagi-bagi jatah izin tambang kepada ormas keagamaan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Ketua PP PMKRI Soroti Dua Isu Penting Saat Bertemu Menteri Komdigi RI
- Ikuti Arahan Jokowi, Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Tanggapi Dukungan Jokowi Kepada Ridwan-Suswono, Syafrudin Budiman: Tanda-Tanda Kemenangan
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila