PMKRI Yogyakarta Kritik Rezim Jokowi yang Bagi-Bagi Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan
Rabu, 05 Juni 2024 – 16:13 WIB

Presiden Jokowi. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com
Pemerintah menurutnya secara terang-terangan melakukan pelanggaran terhadap UU Minerba karena memberikan mandat kepada ormas keagamaan.
Dia khawatir peraturan ini bakal memunculkan banyak dampak negatif, seperti masalah teknis pertambangan, risiko lingkungan hingga konflik kepentingan. (mcr25/jpnn)
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Yogyakarta mengkritik rezim Jokowi yang bagi-bagi jatah izin tambang kepada ormas keagamaan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Sukron Fitriansyah
BERITA TERKAIT
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Sekjen GibranKu Angkat Bicara Soal Tuduhan Ijazah Palsu Kepada Jokowi, Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Duka, BKN Ungkap Jumlah Penerbitan SK PPPK 2024, Siap Buka-bukaan?
- Menteri Prabowo Sebut Jokowi Bos, Guntur PDIP Ingatkan Bahaya Gerhana Politik