PMK soal JHT untuk PNS, TNI, dan Polri Terbit, PPPK Bagaimana?
Minggu, 20 Juni 2021 – 16:32 WIB

Selain PNS, TNI-Polri, PPPK juga berharap mendapatkan fasilitas JHT. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia mengungkapkan, rata-rata leger gaji PPPK sudah dipotong JKK dan JKM-nya. Sedangkan JHT belum.
"Informasinya masih digodok dulu untuk JHT. Kalau lihat daftar leger gajinya sih ada, cuma belum ada potongan," pungkas Titi.
Sebelumnya Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, fasilitas PPPK sama dengan PNS untuk kelas jabatan sama. Yang membedakan hanya pensiun. Tetapi, nantinya akan ada regulasi JHT untuk PPPK. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
peraturan Menkeu soal JHT sudah terbit tetapi sayangnya PPPK tidak termasuk di dalamnya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- 4 Poin Penting Mekanisme Baru Penyaluran TPG, Maret Guru Honorer Rp6 Juta
- Nasib Honorer Calon PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Sama Saja
- Honorer Calon PPPK Turun ke Jalan, Kalau soal Jodoh Bisa Ditunda
- 5 Berita Terpopuler: Wapres Angkat Bicara soal Polemik PPPK & CPNS, Inpres Pengangkatan Terbit, Ada Solusi bagi Honorer Kena PHK